Kepala Desa Ombolata Sisarahili Hiliduho Diduga Gelapkan Dana Desa

  • Bagikan
Kepala Desa Ombolata Sisarahili Tonius Waruwu (foto istimewa)

BERITA9, NIAS INDUK – Dana Desa yang dikucurkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat Desa Ombolata sisarahili,Kecamatan Hiliduho,Kabupaten Nias.

Terkait dengan isu yang beredar dimasyarakat, tentang ketidak tepat sasaran untuk Pengelolaan Desa tersebut, diungkap Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD). Dua intansi didesa tersebut merasa hak nya di zolimi dan ditindas oleh Kepala Desa Ombolata sisarahili.

“Saya sebagai ketua Tim pelaksana Kegiatan (TPK) APBdes 2015, dan sesuai dengan Peraturan Bupati Nias no 14 tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, tindakan Tonius Waruwu selaku kepala Desa jelas sangat bertentangan dengan aturan main, saya tidak diperdayakan, hak saya yang sebenarnya sebagai ketua Tim pelaksana APBdes,dirampas oleh kepala desa, “ujar Sinema Waruwu.

Sinema mengatakan, untuk menutupi kejanggalan dalam Proyek Pembukaan Badan jalan yang bersumber dari Dana Desa, keseluruhan aparat desa tidak difungsikan, dan RAB tidak dimiliki masyarakat desa mau pun aparat desa lain nya.

“Sesuai dengan asas Pengelolaan Keuangan Desa, yang dikelola berdasarkan asas-asas transparan,akuntabel,partisipatif,dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, jelas tidak dijalankan oleh Tonius Waruwu,selaku Kepala Desa, semua aparat Desa Ombolata sisarahili tidak difungsikan oleh kepala desa,alasan nya,saya pikir untuk menutupi indikasi korupsi dana APBdes tersebut,coba saja RAB untuk APBdes,sampai sekarang tidak dimiliki oleh masyarakat dan begitu juga kami sendiri sebagai aparat desa,dan diduga besar kemungkinan, telah terjadi penggelembungan dana,contoh nya saja,dengan memark-up kan harga bahan material, kerugiaan negara diperkirakan sekitar Rp 150 juta,” ungkap Sinema.

Keterangan Sinema diperkuat oleh Kepala BPD Wartinus Waruwu, membenarkan adanya dugaan kecurangan dalam pengelolaan dana desa tersebut.

“Pada pelaksanaan APBdes dilaksanakan oleh kepala desa sendiri tanpa musyawarah dan tanpa sepengetahuan saya, begitu juga dengan RAB APBdes, saya sendiri tidak memiliki nya, seharusnya kami dari BPD memiliki RAB tersebut, seolah dalam hal pelaksanaan dana APBdes tersebut ada sesuatu yang disembunyikan, wajar jika timbul kecurigaan, bagaimana caranya kita mengawasi pelaksanaan APBdes tersebut,” tutur Wartinus Waruwu.

Salah seorang warga Desa Ombolata sisarahili,yang tidak mau disebutkan nama nya,menuturkan Pelaksanaan Fisik APBdes 2015, Desa Ombolata sisarahili, ada nya indikasi KKN didalam nya.

“Pelaksanaan fisik pada APBdes,wajar kami curigai sebagai masyarakat,dimana kepala desa, Tonius Waruwu sewenang-wenang menggunakan dana tersebut, tanpa melalui perangkat desa, yang semesetinya dilaksanakan harus sepengetahuan perangkat desa lain nya,sehingga RAB tersebut di tutup-tutupi,jadi bisa saja kita katakan dalam hal ini,ada indikasi KKN nya”,ujar nya.

Menanggapi itu anggota DPRD Kab.Nias dari Fraksi PDI Perjuangan Berian Mei Laoli,saat dijumpai diruang kerja mengatakan, bahwa masyarakat punya hak dalam pengawasan keuangan,dan RAB fisik APBDES terbuka untuk umum.

“Masyarakat punya hak mengawasi anggaran APBDES bukan punya milik nenek moyang kepala desa,” tegas Berian Laoli .

Sementara itu, saat dimintai konfirmasinya Kepala Desa Ombolata Sisarahili Tonius Waruwu, tidak merespon sama sekali. (red/hwi/bhm)

Lapioran Biro Nias : F Lature

  • Bagikan