Kader PDI Perjuangan Nias Selatan Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya….

  • Bagikan

BERITA9, NIAS SELATAN – Empat orang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Nias Selatan. Dari keterangan yang dihimpun BERITA9, keempatnya ditahan karena telah melakukan tindak kekerasan terhadap Stevanus Laia (SL). Pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (23/3) lalu di Telukdakam, Nias Selatan. 

Sementara itu salah seorang kerabat tersangka, Sokhiso Halawa kepada BERITA9, Kamis (23/3) malam menyatakan, kronologis kejadian bermula saat SL menyebarkan foto tak senonoh MH di media sosial. Mendengar dan melihat langsung foto yang singgah SL, keluarga MH tidak terima. Mereka menegur SL, tapi yang ditegur malah tidak terima bahkan balik mengacam. “Saat itu kami tegur SL tapi malah dia mengancam kami dan akhirnya terjadi keributan. Malamnya mereka menyerbu rumah pacik kami Baziduhu Halawa,” ujar Sokhi. 

Masih menurut Sokhiso, setelah dilakukan perusakan rumah, mereka malah melaporkan keluarga MH dengan tuduhan penganiaan. “Hal ini aneh menurut kami, masa kami korban dan kami juga yang dilaporkan dan ditangkap oleh pihak kepolisian” terangnya. 

Laporan Keluarga MH Mandek 

Dibagian lain keterangannya, Sokhiso mengatakan, laporan keluarga MH  di Polsek Lololawa dengan Nomor STTLP/17/III/2017/SU/SPK “B”/RSE.NISEL/SEK.LOLOWAU tertanggal 3 Maret 2017 dengan tindak pidana Perusakan secara bersama-sama yang dilakukan oleh Oktavianusi Buulolo cs sampai saat ini belum diproses oleh pihak yang berwajib. 

“Sampai saat ini pengaduan yang kami sampaikan di Polsek Lolowau belum diproses dan pelaku masih berkeliaran. Kami dapat menduga bahwa pihak Kepolisian sengaja melindungi pelaku” ungkapnya. 

Sementara itu kader PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Wakil ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa menyatakan, mereka dicegah oleh pihak kepolisian ditengah jalan saat menuju ke Telukdalam saat menangkap Sokhiso Halawa. 

“Polres Nisel yang dikomandi AKP Mulioto sebagai  Kanit KPA Resort Nisel, berusaha mencegah kami ditengah jalan dan saat itu kami mau membawa bayi yang sedang sakit kerumah sakit untuk rawat” terang Elisati. Ia berharap supaya pihak Kepolisian untuk tidak melakukan keberpihakan dan menunjukan independesinya dalam melaksanakan tugas. Kasus yang kami laporkan supaya segera diproses sesuai dengan aturan hukum. 

“Saya harap polres nisel dapat bersikap arif dan bijak dalam penanganan kasus. Masa kami yang korban kami juga pihak kami juga yang menjadi tersangka dan saat ini sedang ditahan satu orang an. Sokhiso Halawa. Pelaporan yang kami sampaikan agar dapat diproses secepat,” harap Elisati.

Inilah nama-nama kader PDI Perjuanag Nias Selatan yang jadi tersangka Sokhiso Halawa Ketua Ranting PDI Perjuangan Desa Caritas yang saat ini ditahan di Polres Nisel, Berkat Halawa, Seven Halawa Ketua Pengurus Anak Cabang Kecamatan Lolomatua dan Yadinus Giawa Bendahara Pengurus Anak Cabang Kecamatan Lolomatua. Selain itu, tiga orang lainnya Fao Giawa, Yupiter Halawa, Heri Halawa yang merupakan keluarga tersangka. (red/chd/hwi) 

Laporan Biro Nias Selatan, Suherti Yanus Dakhi

Sokhiso Halawa (paling kanan) saat diperiksa Satreskrim Polres Nias Selatan (foto yanus/BERITA9)
  • Bagikan