BERITA9, LAMPUNG – Satuan Resese Kriminal Kepolisian Sektor Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, berhasil meringkus enam pelaku sindikat narkoba. Mereka ditangkap dari sejumlah tempat berbeda.
Kepala Polisi Sektor Tanjungkarang Timur, Komisaris Polisi Edy Saputra, menceritakan, penangkapan berhasil dilakukan berkat informasi masyarakat yang melapor adanya transaksi narkoba di sebuah kos di Kelurahan Tanjung Agung. Usai mendapat info tersebut, Polisi mendatangi lokasi dan menangkap Jimmi Kurniadi (20) berikut sebungkus paket sabu. Kepada petugas, Jimmi dan teman-temannya urunan untuk membeli sabu. “Teman-temannya ternyata menunggu di mobil dekat tempat kos,” ujar Edy, Senin (11/4).
Sejurus kemudian, polisi juga menangkap tiga teman Jimmi, yakni Fery, Yoggy dan Rohmat. Dari pengakuan salah seorang tersangka, awalnya mereka berangkat dari Bakauheni ke Bandar Lampung untuk membesuk temannya, namun di tengah jalan, Jimmi mengajak patungan membeli sabu. Mereka pun setuju dengan usulan Jimmi.
Dari keterangan Jimmi, ia menyebut nama Wenda sebagai penjual barang haram itu. Tak mau membuang waktu, polisi menangkap Wenda di rumahnya. Dari pengakuan Wenda, sabu itu berasal dari Fathur. Polisi pun menangkap Fathur di Jalan Pangeran Antasari.
Jimmi adalah mahasiswa asal Desa Kenyain Bawah, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan; Fery Darmawansyah (28), buruh, warga Desa Kenyain Bawah, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan; Yoggy Andika (20), satpam, warga Desa Kenyain Bawah, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.
Rohmat (32), swasta, warga Desa Kenyain Bawah, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan; Wenda Pratama (20), tuna karya, warga Jalan Pulau Buton, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung; dan Fathur Rachman (18), mahasiswa, warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan langkapura.
Barang bukti yang disita berupa satu paket sabu dan satu unit ponsel BlackBerry (milik Jimmy dkk), satu unit ponsel Samsung dan uang tunai Rp 350 ribu milik Wenda dan lima plastik klip kosong dan satu paket kecil sabu disita dari Fathur. (red/asa/mul)
Laporan Biro Lampung : Suhartono