BERITA9, BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor kembali menemukan 100 batang tanaman Katinon (ghat) di ladang seluas 200 meter persegi di Kampung Sampay, Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (20/4). Sebelumnya pada 2013 dan 2014, ditemukan tanaman serupa di Puncak.
Kepala BNN Kabupaten Bogor, Nugraha Setia Budhi mengatakan temuan ladang tersebut berawal laporan warga yang menyatakan maraknya penggunaan daun ghat di wilayah Puncak, Bogor. Dari laporan tersebut, BNN Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor melakukan pengembangan dan didapati 100 batang tanaman Katinon.
“Kami temukan lahan tanaman yang mencurigakan diduga jenis Katinon yang biasa dikonsumsi wisatawan Timur Tengah yang berdomisili di Cisarua, Puncak,” kata Budhi di lokasi.
Pihaknya kemudian mengambil sampel tanaman untuk diuji di laboratorium. “Untuk pemilik masih penyelidikan. Kita juga melakukan penyisiran. Diduga masih ada ladang serupa,” jelasnya.
Menurut Budhi, temuan ini bukan yang pertama kali. Pada tahun 2013 dan 2014 BNN juga pernah menemukan ladang Katinon di Cisarua, Bogor dan dimusnahkan massal di lokasi.
“Tersangkanya bisa dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo LN Permenkes No 2 tahun 2017 Narkotika gol 1 huruf 35 jenis katinona,” tutupnya.