Azis Syamsuddin Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan

  • Bagikan
Azis Syamsuddin di PN Tipikor Jakarta. (Foto Google)

BERITA9, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan akan membacakan tuntutan terhadap mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“Hari ini Senin 24 Januari 2022 sebagaimana penetapan majelis hakim, diagendakan pembacaan surat tuntutan tim jaksa dalam perkara terdakwa M Azis Syamsuddin,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).

Ali menuturkan, surat tuntutan untuk Azis sudah selesai disusun oleh tim KPK. Dia menegaskan tuntutan tersebut berdasarkan analisis dari seluruh fakta yang terungkap di persidangan.

Baca Juga:

“Tentu berdasarkan analisis seluruh fakta-fakta hasil persidangan perkara dimaksud,” kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Azis didakwa memberi suap senilai Rp 3,099 miliar dan US$ 36.000 atau total sekitar Rp 3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Suap tersebut diduga terkait dengan pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah. (*)

  • Bagikan