Anggota DPRD Kota Bogor Menipu Pengusaha

  • Bagikan
Ilustrasi penangkapan (foto google)

BERITA9, BOGOR – Kepolisian Resort Bogor Kota menetapkan anggota DPRD Kota Bogor berinisial KS sebagai tersangka penipuan terkait proyek di sejumlah dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan berawal pada laporan ML dan RJ pada tahun 2016. Anggota dewan dari Fraksi Amanat Bintang Restorasi Bangsa itu mendapatkan proyek yang diklaim merupakan jatah sebagian wakil rakyat. Untuk meluluskan aksinya, KS menunjukkan daftar sejumlah kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2015 yang belakangan diketahui fiktif. Guna meyakinkan, KS sendiri bekerja sama dengan salah satu pejabat pembuat komitmen (PKK) di Kota Bogor.

Modus penipuan KS berpura-pura meminjam uang kepada pelapor. Dia menjanjikan pengembalian uang setelah mendapat beberapa proyek yang dikerjakan di antaranya di Dinas Binamarga, Dinas Wasbangkim terkait pengisian alat pemadam kebakaran atau di Dinas Perhubungan terkait proyek pengadaan CCTV.

“Terlapor meminta uang kepada ML dan RJ dengan jaminan pekerjaan proyek di dinas tersebut. Sejauh ini, hasil pemeriksaan bahwasanya proyek tersebut fiktif,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Candra Sasongko, Selasa (25/4) malam.

Dengan berbekal janji proyek penunjukan langsung, ML akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 70 juta, sedangkan RJ Rp 110 juta. Namun kecurigaan mulai terjadi ketika KS sulit ditemui dan berdalih bila dana sejumlah proyek tersebut belum terserap.

Hingga saat ini, 10 saksi sudah diperiksa dan masih dalam penyidikan. Berdasarkan pemeriksaan kepada terlapor, KS mengakui terkait piutang tersebut. (*)

  • Bagikan