BERITA9, BANYUWANGI – Gula skrab basah atau biasa disebut gula nonspek di Industri Gula Glenmore (IGG) Banyuwangi rawan langsung dijual bebas ke konsumen rumah tangga oleh pemenang lelang.
Itu terjadi lantaran pihak Pabrik Gula Glenmore tidak melakukan pengawasan terhadap distribusi gula dibawah standar tersebut.
“Dalam perjanjian kontrak lelang sudah jelas, pemenang tender dilarang menjual gula non spek ke konsumen rumah tangga,” ucap Manajer Bidang Pengadaan dan Pemasaran Pabrik Gula Glenmore, Herry Purwanto, Jumat (14/9/2018).
Menurut Herry, pelarangan itu disebabkan gula skrab basah masih harus diproses terlebih dahulu sebelum bisa dikonsumsi. Belakangan diduga gula non spek dijual bebas dipasaran. Tentu saja yang kondisinya masih terlihat layak.
Sementara itu, Febby pemilik CV Naga Jaya saat dikonfirmasi membantah pihaknya menyalurkan gula nonspek yang dimenanginya dari IGG Banyuwangi.
“Gula kita hanya dijual untuk dimasak menjadi gula merah dan petis udang,” kata Febby. (red)
Laporan : Joko Prasetyo