Gubernur Lukas Enembe Larang Miras Diproduksi & Dierdarkan di Papua

  • Bagikan
Gubernur Papua Lukas Enembe memperhatikan kemasan miras sebelum dihancurkan (foto tim BERITA9)

​BERITA9, KOBAKMA – Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim dirinya pernah ditawari sejumlah uang oleh oknum pengusaha minuman keras (Miras) guna legalisasi peredaran miras di tanah Cendrawasih. Namun dengan tegas, upaya penyuapan itu ditolak mentah mentah olehnya. 

“Saya bilang tidak. Justru saya berani katakan miras harus dihapus!,” ungkap Lukas Enembe dihadapan ratusan jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) saat peresmian Gereja GIDI Jemaat Bethel di Kota Kobakma, Kabupaten Mamberamo beberapa waktu silam. 

Lukas berkata, dirinya sudah mendapat informasi bahwa selama bertahun tahun sejumlah oknum pejabat di Papua telah menerima “jatah preman” dari para pengusaha miras, demi melancarkan usaha mereka. 

“Ada pejabat kabupaten dapat uang dari penjualan minuman keras. Mereka dapatkan tiap bulan, dan ini sudah terjadi bertahun tahun, harusnya segera ditinggalkan sebelum ditangkap tim saber pungli,” sebutnya. 

Saat ini, lanjut Lukas, regulasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras telah dibuat sejak tahun 2011. Namun baru kemudian disahkan pada 2013 melalui Peraturan Daerah No.15 tahun 2103 tentang Pelarangan Produksi, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol (Miras) di Provinsi Papua. Sayangnya, Perda ini baru diberlakukan sejak Maret 2016 yang ditandai dengan penandatangan Pakta Integritas oleh Gubernur dan jajaran Forkopimda Papua, bersama jajaran Bupati, DPRD TNI/Polri dari 29 Kabupaten/Kota se-Papua. 

Selama ini, ungkap Gubernur, banyak orang Papua mati karena miras dan juga yang mulai berkembang yakni narkoba.
“Di setiap kesempatan saya selalu ingatkan kepada jajaran Pemerintah dan masyarakat untuk bersama sama memberantas miras. Miras itu ancaman bagi generasi penerus bangsa,” katanya. 

Salah satu upaya yang dilakukan yakni meminta dukungan dari Sinode Gereja – Gereja Kristen di Tanah Papua. “Atas nama pemerintah dan masyarakat Papua, saya mengharapkan dukungan dari Sinode GKI di tanah Papua untuk mendukung pemberantasan miras di Papua, saya pikir gereja sebagai mitra dari pemerintah tentunya harus benar-benar memperkuat keimanan dari umat, sehingga tidak mudah terjebak dalam minuman keras,” kata Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Mantan Bupati Puncak Jaya ini mengatakan, sebagai mitra pemerintah yang strategis, pihaknya mengharapkan dukungan penuh dari pihak gereja, mengingat pemerintah punya masyarakat, tetapi gereja juga punya umat, sehingga butuh sinergitas. 

“Kami harapkan dari Raja Ampat, dukungan untuk pemberantasan miras bisa terus disampaikan ke seantero Papua,”harapnya. 

Menindaklanjuti Perda Miras, saat ini Pemerintah dalam hal ini Satpol PP bersama jajaran Polri rutin melakukan razia tempat penjualan miras di seluruh wilayah Papua. (red)

  • Bagikan