BERITA9, BANYUWANGI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Banyuwangi memanggil puluhan pengusaha yang lalai membayar pajak. Dari daya yang dikumpulkan dilapangan, ternyata banyak pengusaha yang mengemplang kurang bayar pajak yang harus dibayarkan ke daerah adalah 10% dari hasil usaha.
Dipimpin Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Pelapen Bapeda Banyuwangi, Edy Basuki, mengumpulkan pengusaha yang diduga kurang pas pembayaran pajaknyag. “Ada 4 jenis usaha yang kami duga kurang pas bayar pajak, yakni QQ Karaoke, rumah makan Nina, cafe Supermil dan rumah makan Minang Rakyat, semuanya berada di Kecamatan Genteng, ” terang Edy Basuki kepada pewarta Selasa, (17/4/2018)
Baca :
Tim pemeriksaan wajib pajak tersebut terdiri dari Unsur Satpol PP, Inspektorat, KPP/Pajak Pratama dan dari Bappeda Kabupaten Banyuwangi memeriksa dokumen pajak dari keempat wajib pajak itu.
Edy Basukimengatakan, atas temuan ini timnya akan mengkaji dan memproses kurang bayar tersebut. Terkait sangsi yang akan diberikan kepada para pengusaha tersebut, Edy menjawab untuk sementara ini belum diberikan sangsi, “Kita akan pelajari lagi, perlu atau tidak sanksi itu,” ungkapnya.
Operasi pemeriksaan pajak sebagai upaya peningakat sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kabupaten Banyuwangi. MAsih banyaknya pengusaha yang mengakali pembayaran pajak, berdampak membesarnya devisit keungan Kabupaten Banyuwngi. “Di kecamatan Genteng estimasi pembayaran pajak masih 75% artinya kenakalan para pengusaha yang tidak wajar membayar pajak mencapai 25 %,” pungkasnya. (red)
Laporan Biro Banyuwangi : Joko Prasetyo