BERITA9, JAKARTA – Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis memastikan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Perhubungan utamanya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait rencana pembangunan pelabuhan Sirombu, Nias Barat.
Sebelumnya sejumlah anggota Komisi V DPR RI melakukan kunjungan ke Pelabuhan Sirombu atas undangan Bupati Nias Barat Faduhusy Daeli pada Jumat (16/3/2018). Dalam kunjungan itu, Komisi V menugaskan Kementerian Perhubungan melakukan audit pemanfaatan pelabuhan di berbagai daerah. Audit ini penting dilakukan, setelah Komisi V DPR RI melihat kenyataan Pelabuhan Sirombu di Kabupaten Nias Barat, tak dapat disinggahi kapal-kapal karena persoalan teknis.
Fary Djemi mengatakan, kondisi Pelabuhan Sirombu, Nias Barat, Sumatera Utara, sangat memprihatinkan. Otoritas pelabuhan setempat tak mampu menjelaskan mengapa pelabuhan ini begitu lama tak bisa dimanfaatkan. Pelabuhan Sirombu tak bisa disinggahi kapal-kapal besar lantaran gelombang ombaknya tinggi akibat tidak adanya pemecah ombak (break water).
“Pelabuhan Sirombu cukup bagus lho, tapi tidak dapat perhatian dari pemerintah pusat. Pelabuhan ini cukup bagus dengan fasilitas memadai, tapi tidak bisa disinggahi kapal-kapal, karena secara teknis tidak layak. Pelabuhan ini membutuhkan break water sehingga bisa difungsikan,” ujar Fary.
Fary berkata, Komisi V sangat geram karena telah menganggarkan pembangunan Pelabuhan Sirombu dan diresmikan, tapi kenyataannya, pelabuhan itu sama sekali tidak berfungsi dengan baik. “Kami telah menugaskan Dirjen Perhubungan Laut melakukan kajian mendalam, supaya berfungsi secara total. Jangan pelabuhan sudah jadi, tapi kapal tak bisa singgah,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra itu bahkan memastikan kunjungan ke pelabuhan ini sebagai masukkan dalam audit pemanfaatan infrastruktur. “Tidak hanya di Nias, di beberapa daerah lain juga begitu. Kemenhub kami tugaskan untuk audit manfaat. Padahal, pelabuhan ini sudah kita anggarkan, sudah dibangun, dan kita resmikan. Lalu, mengapa tidak bisa dimanfaatkan. Ini bagian dari catatan kami di Nias Barat,” papar Fary. (*)