BERITA9, JAKARTA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Masinton Pasaribu berang dengan tindakan Kepala Polres Kota Besar Surabaya Komisaris Besar (Pol) M. Iqbal yang mengawal aksi sweeping yang dilakukan ormas radikal Front Pembela Islam (FPI).
Dalam aksi yang dinilai sangat intoleran itu, FPI melakukan razia di sejumlah mal dan pusat perbelanjaan, Ahad (18/12) kemarin. Langkah FPI justru menunjukkan tindakan yang intoleran dan berpotensi memecah belah keutuhan bangsa dan negara.
“Kenapa kok terlalu lembek? Ini (Aksi FPI) menampakan intoleransi, jadi masa sikap-sikap intoleran begitu ditolerir oleh kepolisian? Ada seperti di Bandung, (perayaan Natal) diituin (dibubarkan), di Surabaya ini malah enggak ditindak, harusnya ditindak,” tegas Masinton saat dihubungi wartawan, Senin (19/12).
FPI melakukan pawai dengan alasan melakukan sosialisasi Fatwa MUI Nomor 56/2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan nonmuslim di mall-mall dan pusat perbelanjaan. Ironisnya, kegiatan ini dikawal langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, M. Iqbal.
Masinton berkata, Polri merupakan representasi dari institusi negara. Dengan dasar ini harusnya Polri tidak boleh tunduk terhadap keinginan kelompok massa tertentu, apalagi yang mengatasnamakan Islam.
Soal atribut keagamaan yang dipasang di mal atau pusat perbelanjaan, menurut politisi PDI Perjuangan ini, adalah tradisi di Indonesia. Tidak hanya jelang natal, pada perayaan agama-agama lain juga pasti dipasang atribut sesuai dengan agama tersebut.
“Itulah ciri khas Indonesia yang kita enggak temukan di negara mana pun, perayaan hari besar keagamaan turut menyambut apapun agamanya,” ujarnya. (red/mul)