Dede Yusuf Pertanyakan Janji Jokowi Buka 10 Juta Lapangan Kerja

  • Bagikan
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dari Fraksi Partai Demokrat (foto google)

BERITA9, JAKARTA – Janji Presiden Joko Widodo yang akan membuka 10 juta lapangan pekerjaan untuk rakyat, dipertanyakan realisasinya oleh Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Sebab, janji itu tidak sesuai dengan kenyataan, faktanya Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA).

Baca : DPR Curigai Motif WNI Cari Suaka ke Jepang

“Jokowi justru mengeluarkan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang memberi peluang besar warga negara asing bekerja di Indonesia,” ungkap Dede Yusuf di gedung parlemen Kamis (12/4/2018).

Dede berkata, Perpres PTKA perlu dikoreksi, karena kontradiktif dengan janji membuka peluang kerja bagi rakyat Indonesia. Di satu sisi janji membuka kesempatan kerja yang besar, namun di sisi lain, ada Perpres yang memberi kesempatan orang asing bekerja di Indonesia.

“Perpres ini bertentangan dengan janji pemerintah untuk membuka 10 juta lapangan pekerjaan atau tidak, jika bertentangan itu yang harus dikoreksi,” ungkap politisi Partai Demokrat.

Baca : Hanura : Partai Baru Dilarang Sumbang Kampanye Capres

Oleh sebab itu, Dede mendesak pemerintah sesegera mungkin melakukan kajian ulang dan revisi total terhadap Perpres PTKA, agar isinya tidak bertentangan dengan kenyataan dilapangan.

Jika tidak segera direvisi, kata Dede, aturan ini bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk menampung pekerja asing. “Jangan sampai nanti lapangan pekerjaan itu digunakan untuk menampung orang asing,” ujar Dede.

Dede Yusuf mengatakan, pekerja asing yang masuk ke Indonesia harus memiliki tendensi investasi dan transfer teknologi. Pekerja asing juga wajib ditempatkan pada pos-pos tertentu yang tidak mengganggu jatah pekerja lokal.

Baca : JK Bicara Beda Pesawat Jokowi dan SBY

“Paling tidak harus setingkat tenaga ahli. Kita juga meminta pemerintah untuk mengecek perusahaan mana saja yang memerlukan tenaga kerja asing,” tandasnya. (red)

  • Bagikan