Walikota Gunungsitoli Gusur Paksa Pedagang & Rumah di Pelabuhan Lama

  • Bagikan

BERITA9, GUNUNGSITOLI – Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara menggasak pedagang liar yang berada di Pelabuhan lama, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli. Langkah tegas Pemko karena para pedagang tidak mengantongi ijin. Tidak hanya itu, sejumlah rumah liar yang kerap dijadikan arena berjudi juga ikut digasak. 

Kepada wartawan, Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, mengatakan, bahwa lokasi ini merupakan jantung kota yang rencananya akan ditata kembali agar terlihat rapi.

Lakho berkata, proses pembongkaran sudah melewati prosedur yang ditetapkan yakni dengan melayangkan surat pemberian peringatan kepada pemilik rumah agar membongkar sendiri tempatnya. “Pemilik bangunan mengindahkan peringatan yah sudah kita bongkar paksa,” kata Lakhomizaro dilokasi pembongkaran. 

Pantauan dilokasi, sempat terjadi upaya protes dari seorang pemilik pemukiman yakni  Tika Harefa, Namun upaya protes itu tidak berlangsung lama. Karena dengan tegas Walikota tetap memerintahkan para petugas agar membongkar pemukiman ilegal tersebut. Beberapa warga lainnya, juga menyambut baik upaya tegas Walikota dalam menertibkan pemukiman illegal tersebut.

Informasi yang dihimpun, rencananya penertiban tersebut akan tetap berlangsung secara bertahap minggu depan.

Laporan koresponden Nias : Siswanto Laoli

Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua saat memimpin langsung pembongkaran pedagang (foto dok)

  • Bagikan