Rumah Camat Majalaya Digeruduk Petugas BKSDA Jabar

  • Bagikan

BERITA9, BANDUNG – Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Barat berhasil menyita enam satwa jenis burung dan dua opsetan (hewan yang diawetkan) di kediaman  Ajat Sudarajat Camat Majalaya Kabupaten Bandung Jumat (20/1)

Kini satwa liar yang dilindungi itu telah di titipkan ke Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia di Kabupaten Bogor. “Kita titipkan di TSI agar mendapat perawatan medis karena ada beberapa yang terluka,” kata Kepala BBKSDA Jabar, Sustyo Iryono di Kantor BKSDA, Jalan Gede Bage Kota Bandung, Sabtu (21/1).

Dari hasil pengamanan di rumah Ajat, petugas BKSDA mengamankan enam hewan langka, diantaranya, satu ekor Merak Jawa yang mengalami luka di bagian kaki, satu ekor Elang Bondol, 3 ekor Burung Bayan, satu ekor Kakatua Putih Besar Jambul Kuning yang mengalami luka pada bagian sayap, serta dua opsetan kepala rusa.

“Burung Kakatua Jambul Kuning dan Bayan itu asal Papua, sisanya dari Jawa,” kata Sustyo.

Sustyo menegaskan, BKSDA akan gencar menindaklanjuti potensi peredaran dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL). Menurutnya, Jabar dan Jakarta kerap menjadi titik peredaran kasus tersebut.

“Pengamanan satwa lindung ini tak lepas dari laporan masyarakat. Untuk itu kami minta peran serta warga karena kasus satwa yang dilindungi ini telah menduduki urutan kedua setelah narkoba,” imbuh dia. (red/asa)

Laporan Biro Bandung : Dede Sulaiman

Petugas BKSDA Jabar mempublish sejumlah hewan liar dilindungi yang disita dari rumah Camat Majalaya (foto dede/B9)
  • Bagikan