Pengadaan Buku SD di Nias, Diduga Kuat di Mark-Up

  • Bagikan
Sejumlah buku SD di Kab Nias yang harganya diduga di mark up (foto lature/B9)
BERITA9, NIAS – Sebanyak 40 Sekolah Dasar ( SD ) Negeri penerima manfaat buku koleksi perpustakaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2016, diduga pengadaannya terindikasi Mark-Up.

Hal itu dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli Amanat Republik Indonesia ( LSM GARUDA – RI ) Siswanto Laoli, kepada BERITA9 di Kantornya Jalan SM. Raja Kota Gunungsitoli, menduga bahwa pada pengadaan buku yang dimaksud telah terjadi penggelembungan harga, dijelaskannya bahwa hal ini diketahuinya saat melakukan investigasi dibeberapa sekolah penerima manfaat, dimana disebutkannnya setiap SD menerima sebanyak 2500 buku dengan 870 judul.

Dugaan penggelembungan harga dimaksud yakni koleksi buku yang terdiri dari berbagai jenis, namun harga disama ratakan seharga Rp.20 ribu per buku. Hal itu menjadi tanda tanya kepada kita mengapa harganya sama, sementara bentuk bukunya beda, saya menduga telah terjadi persengkongkolan antara rekanan dan Dinas Pendidikan, sehingga merugikan keuangan negara, ” Ucap Siswanto. Rabu (01/2).

Lanjutnya seharusnya CV. Damar Lestari sebagai pihak rekanan professional dalam melakukan kegiatan, apalagi nilai kontraknya tidak sedikit yakni Rp.1.984.480.000 yang bersumber dari DAK 2016, semestinya dikelolah dengan baik.

” Kami menduga kuat telah terjadi penyelewengan, dan akan segera melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,“ tandasnya.

Sementara itu, salah seorang Kepala Sekolah SDN 075038 Hilina’a Kecamatan Idanogawo kepada BERITA9 menyatakan bahwa telah menerima koleksi buku perpustakaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias sebanyak 17 karton dengan jumlah dan bentuk buku setiap kartonnya berbeda-beda, sesuai judul. Hanya saja buku tersebut, tidak diterima secara langsung, namun pihak pengantar menitipkan di rumah warga, karena kebetulan saat diantar jam sekolah sudah berakhir.

Bukunya sudah kita terima, waktu itu buku dititipkan dirumah warga, sementara penandatangan berita acara serah terima buku tidak dilokasi sekolah, melainkan di Kantor Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu setelah ditelfon oleh orang Dinas Pendidikan, “ Ujar Tigor Daeli saat dijumpai di ruang kerjanya. Rabu (1/2).
Sejumlah buku SD di Kab Nias yang harganya diduga di mark up (foto lature/B9)
Sejumlah buku SD di Kab Nias yang harganya diduga di mark up (foto lature/B9)
Mengenai dugaan mark up pengadaan buku tersebut, dirinya tidak tahu-menahu, “Tidak tahu pak, kami tidak mencampuri urusan pengadaan, yang kami tahu buku sampai di sekolah kami dan jumlah keseluruhan buku yang kita terima sebanyak 2500 buah,“ ebutnya smenjelaskan.

Hal yang sama juga disebutkan oleh Kepala Sekolah  SDN 075040 Awoni Lause Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias saat di konfirmasi diruangannya, Rabu (1/2) mengatakan bahwa awal bulan Desember 2016 yang lalu, sebanyak 17 karton buku telah diterimanya, dan jumlah keseluruhan sebanyak 2500 buku. Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan di kantor Dinas.

 “Waktu itu saya ditelfon orang Dinas, menyuruh datang ke kantor Dinas Pendidikan untuk mendatangani berita acara serah terima buku koleksi tersebut, “ pungkas Elman Lase.

Atas hal ini, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Misrin Lawolo saat dikonfirmasi di kantornya Jalan Karet Kota Gunungsitoli Rabu, (1/2) membantah atas tudingan yang dilontarkan oleh salah satu LSM yang menyebutkan bahwa pada  pengadaan buku koleksi dimaksud telah terjadi mark-up, dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Menurutnya hal itu tidak benar karena pengadaan buku untuk koleksi perpustakaan di Sekolah-sekolah Dasar penerima manfaat yang ada di Kabupaten Nias tersebut sudah sesuai dengan petunjuk yang ada.

Namun Misrin mengaku hingga saat ini pengadaan buku koleksi tersebut belum dibayarkan sepenuhnya kepada pihak rekanan. “Pemerintah daerah Kabupaten Nias masih berutang kepada rekanan sebesar 34 persen lagi dari nilai kontrak atau sekitar tujuh ratus juta lebih ,“ jelasnya.

Pendistribusian buku koleksi tersebut ke sekolah – sekolah, terlebih dahulu dilakukan pengecekan di Kantor Dinas, dengan disaksikan Kepala Sekolah penerima manfaat namun penandatanganan berita acara serah terima dilakukan disekolah, ” Kata Misrin.

Hal ini pun bertentangan dengan pengakuan kepala sekolah bahwa penandatanganan berita acara serah terima buku itu dilakukan di Kantor Dinas, Misrin berkilah bahwa hal itu bisa saja dilakukan di kantor Dinas, ” Tergantung kesepakatan antara kepala sekolah dengan pihak rekanan, ” Kata Misrin lagi.

Misrin juga mengaku tidak takut kalau ada lembaga yang melaporkannya, “ Silahkan saja dilaporkan, saya sudah bekerja sesuai prosedur dan saya tidak tah,” tegasnya. (red/bhm)

Laporan Biro Nias : Frans Lature

  • Bagikan