BERITA9, BANYUWANGI – Kebersamaan dalam hidup bermasyarakat sangat di perlukan lebih – lebih dalam kehidupan di pedesaan. Karena membutuhkan bantuan orang lain pasti sangat di perlukan. Untuk mencapai kehidupan seperti itu, tentunya di butuhkan kehidupan yang rukun dan bermasyarakat dengan tetangga.
Berangakat dari tugas sebagai anggota Polri dan menerapkan sebagian pendidikan yang di dapat selama pendidikan sebagai polisi, juga dalam mengemban sebuah tugas sebagai Polisi tidak pernah mengenal lelah dan capek Briptu Chandra Juniarta selalu mendekatkan diri kepada masyarat.
Hal tersebut di lakukan hanya semata ingin menciptakan rasa kebersamaan antara warga saling tolong- menolong, saling mengingatkan sehingga kerukunan betul- betul terwujud dan ada.
Seperti contohnya hari Selasa (17/4/2018) Briptu Chandra Juniarta mendatangi salah seorang pengusaha selep keliling (gerandong) yang bernama H. Sukron yang beralamat Dusun Krajan RT 03 RW 06 Desa Banyuanyar Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi.
Kedatangan anggota Polsek Kalibaru yang bertugas menjadi Bhabhinkamtibmas Banyuanyar kali ini dalam rangka mengadakan bimbingan penyuluhan (Binluh) kepada pengusaha gerandong agar tidak mengoperasikan gerandongnya di jalan raya.
Selain hal tersebut dilarang, bisa juga membahayakan nyawa orang lain, karena gerandong tidak boleh beroperasi di jalan raya. “Gerandong mobil yang dimodifikasi tanpa ada surat kendaraan untuk menggiling padi. Tinggal di pedesaan tetapi masyarakat harus tetap patuh pada lalulintas.” ujar Chandra (red )
Laporan Biro Banyuwangi : Joko Prasetyo