Keluarga Korban Oknum Polisi Gandeng LBH Tuntut Keadilan

  • Bagikan

BERITA9, GUNUNGSITOLI, NIAS – Berbekal prihatin atas derita Nur Amin Br. Pasaribu (49) Ibu kandung dari Darma Bakti Simbolon alias Ade (29) yang beberapa minggu yang lalu menjadi korban dari oknum Polisi Koboy, Lembaga Bantuan Hukum  Gerakan Peduli Tanah Air (LBH GEMPITA) memberi bantuan hukum berupa advokasi secara gratis tanpa pungutan biaya.

“Sebelumnya saya di infokan dari Jakarta terkait kasus ini. Jadi Semalam kita berjumpa dengan keluarga simbolon di Gunungsitoli. Mereka memohon kiranya mereka dapat dibantu secara hukum. Karena mengingat kondisi keluarga mereka yang ekonomi lemah jadi tanpa pungutan biaya kita bantu ibu itu dan anaknya untuk mendapat keadilan”. Ucap Koordinator LBH GEMPITA Jakarta Raya, Firman Valentinus Harefa ketika ditemui wartawan di Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Pulau Nias, Sumatera Utara. Rabu (13/7)

Firman berharap agar hukum dapat berlaku terhadap siapapun tanpa pandang bulu dan meminta agar jangan ada korban dari aksi oknum polisi koboy.

Pasalnya menurut dia, Aksi yang dilakukan olek oknum anggota Polri dari Satuan Res Narkoba Polres Nias berinisial Bripka DZ, dinilai dapat merusak citra institusi Kepolisian. Pihaknya tidak menginginkan nama baik POLRI tercemar akibat ulah oknum tersebut.

Dia berharap Propam Polres Nias dapat adil, tegas dan transparan mengusut kasus keluarga simbolon ini demi tegaknya marwah institusi Kepolisian.

“Kita akan segera melakukan upaya hukum demi sebuah keadilan utk korban. Kita akan kawal kasus ini hingga ke Mabes Polri dan Kompolnas.”. Pungkasnya

Ditempat terpisah,  Nur Amin Br. Pasaribu (Ibunda Korban) saat ditemui dirumahnya, Rabu (13/7),  Membenarkan bahwa pihaknya secara resmi didampingi oleh Pengacara dari LBH Gempita Jakarta Raya.

“Saya didampingi secara gratis kok oleh mereka dan kita sudah tanda tangani surat resmi dengan mereka. Semoga anak saya mendapat keadilan berhubung akibat dari itu kini anak saya cacat di kedua kakinya tanpa ada pengobatan sedikitpun karena kami keluarga kurang mampu. Makan aja susah,” katanya dengan nada sedih.

Ditanya perihal laporannya di Propam Polres Nias, Nur mengatakan hingga saat ini belum ada sedikitpun perkembangan baik atas laporan tersebut. Dia berencana akan melaporkan ini ke level yang lebih tinggi.

Sekretaris LSM Gempita Kepulauan Nias, Krisman Farasi berharap kiranya Kapolres Nias dapat mendukung tegaknya supremasi hukum kepada keluarga simbolon dan tidak melindungi anggotanya yang bersalah.

Dia juga berharap dengan pergantian Kapolri baru yang dipimpin oleh Bapak Jenderal Pol. Tito Karnavian, penegakan hukum semakin baik baik kedepannya. (red/bhm)

  • Bagikan

Respon (1)

  1. Mohon maaf banget klo Harapan masyarakat utk mendapat keadilan hingga saat ini ibarat sicebol merindukan bulan-kecuali keluarga korban ada backingnya/banyak uangnya baru bisa di usut Namun kita berharap dengan pak Kapolri baru mampu mendisiplinkan oknum2 dijajaran/organisasi POLRI di kepulauan Nias yg selama ini bukan melayani tapi malah menakut nakuti masyarakat.

Komentar ditutup.