Kanwil Kemenag Sumut Disorot Komisi VIII DPR RI

  • Bagikan
Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi sosial dan keagamaan, Samsu Niang. ( foto/ dpr.go.id)

BERITA9, MEDAN – Tidak lengkapnya struktur pegawai pada Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, menjadi pembahasan utama anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang , yang menilai belum lengkapnya struktur tersebut menyebabkan pelaksanaan kebijakan pendidikan Agama Katolik menemui banyak kendala.

“Akibat dari penyuluh dan struktur yang masih sangat kurang, pelaksanaan kebijakan pendidikan Agama Katolik ini masih banyak kendala yang belum tuntas penyelesaiannya. Jadi, Bimas Katolik jangan hanya mementingkan kepentingan internalnya saja, tetapi harus bisa menjual program-program yang baik,” kata Samsu saat kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh beberapa tokoh agama dari Katolik ini, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, bahwa anggaran Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp1 triliun dari total anggaran Kemenag sebesar Rp64 triliun.

“Meskipun kecil, kebijakan yang sudah diberikan ini sudah rata dan proporsional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Komisi VIII DPR mendorong kepada Ditjen Bimas Katolik untuk melengkapi strukturnya dalam rangka untuk menguatkan kinerjanya,” ungkapnya.

“Kita memprioritaskan untuk Agama Katolik, itu menandakan bahwa kita ini menganut adat kerukunan dalam beragama. Kami juga mencoba melihat secara langsung perkembangan program perencanaan Agama Katolik di Sumut. Harapan kami agar tidak ada lagi kesenjangan antara Katolik, Protestan, Islam dan lainnya,” tutupnya. (*)

  • Bagikan