Kampung ini Deklarasi Bebas Narkoba

  • Bagikan

​BERITA9, MEDAN – Kepolisian Sektor Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) didukung masyarakat se Medan Timur, mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan dipusatkan di Jalan Jemadi, Lorong IV, Lingkungan VI, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Jumat (7/4). Hadir dalam deklarasi tersebut, Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur Komisaris Polisi Wilson Bugner Pasaribu, Camat Medan Timur dan Lurah se-Medan Timur, Kepala lingkungan se-Medan Timur dan para tokoh agama serta masyarakat se Medan Timur.

Dalam sambutannya, Wilson mengatakan, deklarasi itu dirasa sangat penting sebagai tanda komitmen seluruh warga Medan Timur yang siap memerangi peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya. Usai memberi pengarahan, dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh jajaran Polsek Medan Timur serta perwakilan warga. Setelah itu mereka bersama-sama memasang spanduk dan stiker yang bertuliskan 

“Kami Masyarakat Lingkungan VI Menolak Keras Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba.” 

Kompol Wilson Bugner Pasaribu kepada wartawan yang mewawancarainya usai acara mengatakan warga setempat diharapkan tidak terlibat kejahatan maupun mengedarkan narkoba. “Kita harapkan mereka mendukung pemberantasan narkoba,” tegasnya. (red/ade)

Laporan Biro Medan, Andang Suyadi 

Kantor Kepolisian Sektor Medan Timur, Kota Medan Sumut (foto dok BERITA9)
  • Bagikan