BERITA9 BANYUWANGI – Kepala Desa (kades) Kaligondo Warsito membantah pemberitaan sebuah media online yang mewartakan bahwa dirinya telah mengambil kebijakan untuk pembelian paving di Dusun Wadung Dolah dan Dusun Kaliwadung.
Warsito membantah jika dirinya telah membeli paving untuk anggaran tahun 2018 yang belum turun. Pembelian paving tersebut baru akan direncanakan dalam anggarkan dari Dana Desa (DD) tahun 2018.
“Anggaran belum turun, tapi pemilik pabrik paving namanya Haji Ali datang ke saya, katanya untuk antisipasi antrian yang pasti panjang karena bakalan ada banyak proyek,” terang Warsito kepada sejumlah media di kantornya, Rabu (11/4/2018).
Baca : Kisruh Paving, BPD Kaligindo Banyuwangi, Membantah Media Online
Warsito berkata, bahwa kebijakanya itu, sudah di putuskan dalam musyawarah oleh pendamping desa, Badan permusyawaratan desa (BPD), Kepala Dusun Wadung Dolah dan Kepala Dusun Kaliwadung. “Jadi bukan keputusan tunggal dari saya, tapi hasil musyawarah mufakat,” tandasnya.
Warsito menyesalkan sikap media online itu yang menayangkan berita tanpa konfirmasi kepada narasumber yang jelas. Dirinya berencana akan mensomasi oknum wartawan yang bernaung di media online tersebut.
Baca : Mapolsek Rogojampi Gelar Apel Dan Santunan Anak Yatim
“Ini menyangkut harga diri saya, aparat desa, BPD. Padahal kami selalu terbuka kepada media tanpa kita batasi. Kita akan somasi media tersebut dan jika tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan maka kita akan tempoh jalur hukum,” tandasnya. (red)
Laporan Biro Banyuwangi : Joko Prasetyo