BERITA9, MEDAN – Isu penyuapan yang melanda Bupati Nias Barat, Faduhusi Daeli kembali bergulir, kali ini yang menggaungkan yakni salah satu lembaga swadaya masyarakat yang bermukim di Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatera Utara.
Padahal, isu itu telah dinyatakan tidak benar, bahkan pelapor Na’aso Daeli telah mencabut laporan nya ke Polres Nias pada medio bulan Januari 2017 lalu.
“Ada oknum yang mau cari keuntungan, padahal Na’aso Daeli alias Ama Veman sudah mencabut laporan nya dan sudah menyatakan menyesal telah memfitnah saya,” ungkap Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli saat berbincang dengan BERITA9 melalui sambungan telepon Rabu (22/3).
Faduhusi berkata, dirinya dengan Ama Veman telah melakukan pembicaraan secara khusus terkait fitnah yang dilakukan Ama Veman. Disaksikan lima orang tokoh Nias Barat, Ama Veman menyesal telah memfitnah Bupati Nias Barat. Sebagai bentuk penyesalannya, kata Faduhusi, Ama Veman secara sukarela mencabut sendiri laporan yang dia buat di Polres Nias. “Jadi antara saya dengan Ama Veman yang membuat rekaman video itu sudah tidak ada masalah, lantas sekarang ada oknum yang mau bermain, ada apa ini semua,?” tukas Faduhusi.
Wakil Ketua Umum Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) Provinsi Sumatera Utara itu menjelaskan, dirinya tidak pernah merasa menerima gratifikasi alias suap dari pengusaha di Kepulauan Nias atau di seluruh Indonesia. Bahkan ia meminta kepada masyarakat Nias Barat untuk melaporkan jika ada tindakan suap yang melibatkan aparatur dibawahnya. “Kasih ke saya buktinya, saya akan ambil tindakan keras, itu pasti. Saya anti suap, masa saya terima suap, kan aneh,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan itu mengatakan, fitnah yang melanda dirinya dianggap sebagai sebuah ujian dalam mengemban amanah rakyat. Sebagai pemimpin di Kabupaten hasil pemekaran, ia sadar ada banyak pihak yang tidak senang atas kinerjanya yang belum bisa memuaskan semua pihak.
Faduhusi berkata, oknum yang kembali menyebarkan berita fitnah itu dinilai telah mengganggu stabilitas keamanan dan pembangunan di Nias Barat. Sebab dengan fitnah yang digulirkan, masyarakat menjadi resah dan dapat menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah. Akibatnya pembangunan akan terhambat, padahal ia bersama aparatur dibawahnya sedang gencar-gencarnya melakukan percepatan pembangunan di Nias Barat yang tertinggal jauh dengan daerah lain di Sumatera Utara.
Untuk itu ia menghimbau kepada semua pihak untuk tidak coba-coba menebar fitnah kembali atas kejadian yang tidak pernah ia lakukan. Rencananya dalam waktu dekat, tim Lembaga Bantuan Hukum RKIH Pusat akan melakukan kajian atas beredarnya tayangan fitnah di sebuah stasiun televisi swasta. Jika ditemukan adanya unsur melawan hukum, maka tim LBH RKIH akan membawa persoalan ini ranah hukum. (red/bhm)