Galat basis data WordPress: [Duplicate entry 'content_after_add_post' for key 'option_name']INSERT INTO wp_options ( option_name, option_value, autoload ) VALUES ( 'content_after_add_post', 'yes', 'no' )
BERITA9, GUNUNGSITOLI – Salah seorang honor Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Dinas Pertanian Gunungsitoli atas nama Mariani Laoli dipecat gara-gara tidak minta maaf. Ianya mengakui mulai honor sejak 2012-2017 bulan februari dan ikut testing.
Saat dikonfirmasi berita9.co, Rabu (12/4/2017), Mariani Laoli, menjelaskan dirinya dipecat karena tidak minta maaf kepada sa’amboro laoli. setelah ujian, “Kabid Totona Mendrofa memanggilnya keruangan dan langsung menceritakannya. Setelah bercerita beliau mengatakan kalau tidak minta maaf ke Sa’amboro laoli, sanksi dipecat.
“Waktu itu saya dipanggil pak Kabid atas nama Totona Mendrofa dan langsung menanyakan masalah pribadi saya. Setelah itu saya disuruh beliau untuk minta maaf ke Sa’amboro Laoli dan saya punya bertanya apa hubunganya dengan perkerjaan saya, beliau langsung bilang kalau kamu tidak mau maka kamu dipecat sebagai PPL,” terang Mariani.
Lebih lanjut Mariani mengatakan, bahwa dirinya bekerja sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan sejak tahun 2012 – 2017 bulan februari. Selama dua tahun terakhir tidak lagi ikut testing karena hasil pekerjaannya dilaporkan dan dinilai oleh Kementerian Pertanian mulai tahun 2015 dan namanya tercatat dipusat sampai sekarang.
“Sejak dua tahun terakhir saya tidak diikutikan didalam testing karena laporan kerjasama dinilai oleh Kementerian Pusat dan sama saya sampai saat tercatat didatabase kementerian pertanian. Tiba-tiba tanggal 6/2/2017 saya diikutikan untuk testing yang diselengarakan oleh dinas pertanian kota Gunungsitoli,” ujarnya.
Sebelum dipecat, Mariani mengatakan berawal dari permasalahan tanah kami, dengan dugaan pemalsuan surat hibah dan tandatangan penghibah yang diserahkan kepada pemerintah saat Martinus Lase menjabat sebagai Walikota Gununsitoli tanpa ada pengukuran.
Waktu rapat dikantor Camat Alo’oa, Mariani pernah melihat, bahwa tandatangan camat serta setempel disurat hibah tersebut, pernah dipertanyakan kepada camat tentang hibah itu. camat saat itu menjawab, tidak pernah mengetahui hibah pertapakan pasar dan begitu juga jawaban kepala desa, polsek, saksi – saksi dan penghibah tanah, tapi nama mereka tercantum.
“Saat itu juga kami kembali mempertanyakan kepada Sa’amboro Laoli, Kenapa kamu berani menghibahkan tanah kami dan apa urusanmu dengan tanah kami, Sa’amboro Laoli hanya diam dan tak ada jawaban dari dia, kami menduga Sa’amboro sengaja memalsukan surat hibah tanpa kami ketahui dan belum ada pengukuran. Luas tanah yang dihibahkan Sa’ambolo 1/2 Ha dan diatas tanah tersebut akan dijadikan sebagai pasar (pekan),” ucap Mariani.
Mariani lantas menuding bahwa Sa’ambolo Laoli melakukan pemalsuan tanda tangan bapaknya dan membuat surat hibah diketahui keluarganya.
Sa’amboli Laoli Bantah Tudingan Mariani
Ditempat yang berbeda saat beruta9.co konfirmasi kepada Sa’ambolo Laoli, menyampaikan bahwa dirinya tidak ada urusan dengan Mariani Laoli. Urusan hibah tanah itu urusan pemerintah Kota Gunungsitoli. Dia mengakui orang tua Mariani telah menghibahkan tanah ke Pemko.
“Masalah hibah tanah, tadinya, bapaknya yang menghibahkan tanah itu, bukan dia. Kalau masalah hibah tanah kalau mau dapat informasi yang jelas, ada saksi hidup Ama Karlos, masa itu dia menjabat sebagai Kapolsek Alo’oa, sekarang dia di Polres Nias menjabat sebagai kasat reskrim,” jelasnya.
Selanjutnya Sa’ambolo tidak mengakui telah memanipulasi surat-surat tentang hibah tersebut dan itu dilakukannya atas persetujuan orang tua Mariani Laoli. “Saya akui telah memalsukan data-data tersebut didalam surat hibah dan itu saya lakukan atas persetujuan orang tuanya.w Seharusnya mereka berterimakasih karena saya sudah membantu mereka, tapi ini manusia tidak tau berterimakasih,” Terangnya dengan nada tinggi.
Hingga berita ini ditayangkan Kepala Dinas pertanian Kota Gunungsitoli melalui Kabag humas, saat dikonfirmasi melalu whatsapp belum dijawab. (red)
Laporan & Penulis, Siswanto Laoli
Editor : Suherti Yanus Dachi