Diprotes Timses, Baliho AHY Kembali Dipasang Satpol PP Kab Banyuwangi

  • Bagikan
Anggota Satpol PP Kab Banyuwangi kembali memasang baliho AHY (foto joko/BERITA9)

BERITA9, BANYUWANGI – Setelah ramai di pemberitaan beberapa media online sebelumnya, bahwa ratusan baliho bergambar Agus Harymurti Yudhoyono (AHY) di lepas oleh anggota Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi pada sabtu malam, kini baliho dan spanduk tersebut sudah di pasang kembali.

Dengan di pasangnya kembali baliho -baliho tersebut oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol P) Banyuwangi, dianggap sebagai perbuatan bijak dan menunjukkan itikad baik setelah mendapat protes keras dari tim sukses (timses) pasangan nomor urut satu calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.

Sekretaris timses Khofifah-Emil wilayah Banyuwangi, Andah Wibisono mengatakan, secara logika mereka telah menujukan bahwa merekalah yang telah membongkar sehingga mereka harus memasang kembali baliho AHY tersebut.

Pembongkaran baliho AHY dinilai Andah sebagai sebuah kesalahan besar. “Kita pahami etikat baik mereka yang telah memasangnya kembali, walaupun kita tahu kalau perbuatan mereka telah melanggar aturan,” tegasnya.

BACA : Baliho AHY Dicopot, Timses Khofifah Protes ke Bupati Banyuwangi

Di tambahkan lagi oleh Andah, perlu di ketahui kalau baliho tersebut bukan alat peraga kampanye (APK) tetapi juga patut di ketahui pemasangan gambar AHY tersebut adalah bagian dari proses tim pemenangan pilkada jatim untuk pasangan Nomer urut 1 Khofifah – Emil.

“Itupun juga sudah melalui mekanisme dan prosedur yang sudah di atur dalam undang- undang,” tegasnya.

Seandainya pembongkaran baliho tersebut sebagai penegakankan Perda kenapa hal tersebut tidak berlaku pada yang lain, pertanyaanya ada apa? “Kami ini merasa didzolimi oleh Pemda Banyuwangi,” ujarnya.

BACA : Demokrat : Konsep Cuti Presiden, Berbeda Petahana Pilkada

Handoko Ketua panitia kegiatan AHY Sambang Jatim yang digelar hari Jum’at (6/4/2018) di ruang terbuka hijau (RTH) Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi merasa kecewa, setelah mengetahui spanduk dan baliho putra Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono, AHY di bongkar Satpol PP tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

“Kita sangat kecewa dan mengutuk keras tindakan Satpol PP, seharusnya ada kordinasi dulu. Saat mau pemasangan, kami sudah lakukan pemberitahuan dan mekanisme yang lain,” ujar Handoko di pemberitaan sebelumnya.

Andah berkata, sekarang sudah jelas Satpol PP memasang lagi baliho tersebut, bukan tidak mungkin yang membongkar juga mereka. Menurut Andah hari Sabtu pagi (7/4/2018) dirinya konfirmasi sama Kepala Satpol PP Banyuwangi Edy Supriyono yang bilang, pelaku pembongkaran itu dirinya dan anak buahnya, tapi itu atas perintah Bupati Azwar Anas lewat Dayat melalui WA.

“Persoalan ini sudah jelas dan gamblang jadi tidak patut lagi kalau masih di katakan diduga, kita bisa langsung tunjuk hidung Satpol PP sebagai pelaku atas perintah Bupati Azwar, ” pungkas Andah. (red)

Laporan Biro Banyuwangi : Joko Prasetyo

  • Bagikan