BERITA9, BANYUWANGI – Camat Kalibaru melantik 54 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2018 – 2024 di aula Kecamatan Kalibaru, Jum’at (12/10/2018).
“54 anggota BPD itu mewakili 6 desa, sedangkan setiap desa anggotanya terdiri dari 9 orang,” jelas Camat Nuril sebelum melakukan pelantikan.
BPD diharapkan dapat maksimal dalam melaksanakan tugasnya. BPD adalah mitra pemerintahan desa yang harus bekerja secara sinergis untuk kemajuan wilayah desanya.
Ahmad Nuril mengatakan, bahwa keberadaan BPD jangan jadi pelengkap saja, akan tetapi harus menunjukkan bahwa BPD merupakan unsur yang punya kredibilitas di pemerintahan desa. Sehingga BPD betul-betul punya fungsi hingga pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik.
“Kamk minta BPD bekerja dan melakukan tugas dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan tupoksinya dan harus berpedoman pada peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ucap Ahmad.
Agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, Camat Nuril juga meminta agar BPD selalu menjalin komunikasi, berkoordinasi dan berkonsultasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa.
“Jalinlah komunikasi dengan baik, berkoordinasi dan berkonsultasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa,” pungkasnya. (red)
Laporan : Joko Prasetyo