Buruh di Sumut Demo Kantor Gubernur, Tuntut Kenaikan UMP-UMK 10 Persen

  • Bagikan
Buruh di Kota Medan melakukan demonstrasi di depan kantor Gubernur Sumatera Utara hari ini Selasa (26/10/2021) menuntut kenaikan UMP & UMK sebesar 10 persen. (Andang/BERITA9)

BERITA9, MEDAN – Kalangan buruh yang tergabung di wadah Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa (26/10/2021).

Kaum buruh menuntut Pemprov Sumut menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota/kabupaten (UMP) tahun 2022 nanti sebesar 10 persen.

“Kenaikan UMP dan UMK se-Sumut sebesar 10 persen bukan tidak berdasar, buruh Sumut sudah sangat menderita pasca pandemi,” kata Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo dalam orasi didepan massa demonstran.

Baca Juga:

Kata Willy, pemerintah selama ini tidak pernah peduli pada nasib buruh yang semakin buruk kondisinya, apalagi tahun 2021 kemarin upah buruh di Sumut tidak mengalami kenaikan sama sekali.

Wily lalu mengancam akan mengerahkan massa yang jumlahnya lebih banyak, jika tuntutan mereka tidak dikabulkan Pemprov Sumut.

“Kami ingatkan Pak Gubernur Edy, jangan lagi tahun 2022 tidak naik upah kaum buruh, kami akan melawan dengan aksi massa buruh yang lebih besar lagi,” tegas Willy.

Advetising

Willy juga menyampaikan tuntutan agar UU Cipta Kerja dicabut. Sebab peraturan itu dianggap telah menyengsarakan kaum buruh di Indonesia.

Baca Juga:

“Banyak hak kaum buruh yang direduksi atau dikebiri terang terangan oleh pemerintah, pesangon dikurangi, PHK dimudahkan, perbudakan dengan kedok outsourcing atau biro jasa dilegalkan, dan banyak lagi kesengsaraan kaum buruh akibat UU Cilaka ini,” jelas Willy.

Selain itu, massa buruh juga mengkritisi kinerja Pertamina Sumut atas kelangkaan bahan bakar minyak di wilayah Sumut beberapa pekan ini.

Para buruh menuntut agar pihak Pertamina menjamin kebutuhan pasokan BBM karena dampaknya buruh bagi kehidupan masyarakat Sumut. (*)

  • Bagikan