Bupati Nias Selatan Minta Inspektorat Segera Selesaikan Laporan Masyarakat

  • Bagikan
Ngopi bareng Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Nias Selatan (foto suherti/BERITA9)

BERITA9, NIAS SELATAN – Teekait dengan pelaporan masyarakat tentang penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa yang mempunyai kepastian hukum, Bupati Nias Selatan Hilarius Duha meminta Inpektorat untuk segera menyelesaikannya. 

“Saya minta Inspektorat harus cepat memproses laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa” tegas Hilarius pada saat acara “Ngopi Pagi Bersama Jaksa dan Pemkab Nisel dengan tema Membangun Masyarakat Nias Selatan Cerdas Hukum yang berlangsung di Pondopo, Senin (15/05/2017). 

Hilarius menyampaikan bila ditemukan adanya pelanggaran dalam penggunaan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 supaya dilipahkan dan dinaikan statusnya dan setiap pengaduan masyarakat juga mempunyai kepastian hukum yang jelas. 

“Yah, bila ditemukan adanya pelanggaran hukum jangan ditahan-tahan untuj sesegera mungkin dilimpahkan kepenegak hukum supaya diselesaikan dan diberi kepastian hukum kepada masyarakat, jangan diperlambat,” terangnya. 

Sementara itu, dari data yang dihimpun oleh berita9.co jumlah pelaporan masyarakat ke Inspektorat sekitar 57 pelaporan terkait dugaan penyalahgunaan DD tahun 2015 dan 2016 yang telah disampaikan dari 26 kecamatan dan 35 pelapiran sedang diproses. 

Pada acara “Ngopi Pagi Bersama Jaksa dan Pemerintah Nias Selatan Membangun Masyarakat Nias Selatan Cerdas Hukum turut hadir Bupati Nias Selatan, Ketua dan Wakil DPRD Nias Selatan, Kajari Nias Selatan, Danlanal Nias, Kapolres Nias Selatan, serta unsur Forkompinda lainya. (red)

Penulis dan Editor, Suherti Yanus Dakhi

Kepala Biro Kepulauan Nias 

  • Bagikan