Bupati Nias Barat, “Tuhan Belum Berkehendak”

  • Bagikan
Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli mengakui Pemkab tidak mampu menyediakan lahan yang diminta investor (foto andang/BERITA9)

​BERITA9, MEDAN – Percepatan kemajuan ekonomi Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara dengan rencana pembangunan mega proyek bekerjasama dengan investor asal Singapura, kini harus  jadi impian. Pasalnya, ketersediaan lahan sesuai permintaan investor seluas 10.000 hektar untuk Kawasan Ekonomi Khusus dan 1000 hektar untuk Kawasan Kota Baru, menjadi persoalan yang tidak mudah untuk dipenuhi. 

Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely kepada BERITA9 di Medan menegaskan bahwa, benar telah dilakukan kesepakatan pembatalan atas Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama tertanggal 2 November 2016 yang dilakukan pihaknya dengan Investor Global Corpn PTE LTD Singapore. 

“Kesepakatan pembatalan kerjasama ini tidak lain hanya karena satu hal saja, yakni soal luasnya lahan yang diinginkan investor. Dan Tuban belum berkehendak,” ucap Bupati Nias Barat kepada BERITA9, di Medan, Rabu (19/4). 

Namun menurut Faduhusi Daely, pembatalan kali ini bisa jadi membuka jalan bagi para investor lainnya untuk bekerjasama, karena memang Nias Barat memiliki segala keindahan alam alami terutama pantainya. 

“Kita berharap ini akan membuka jalan bagi para investor lainnya, baik dalam dan luar negeri untuk berinvestasi, namun tentu dengan ketersediaan lahan yang ada,” ucap Faduhusi. 

Untuk diketahui, penandatanganan proyek kerja sama ini sepakat dibatalkan setelah kedua belah pihak melakukan pertemuan lanjutan di Hotel Adi Mulia Medan, Sabtu (14/4) kemarin. Selain Bupati, turut dihadir Wakil Bupati Nias Barat, pimpinan DPRD, Sekda, dan para pimpinan GB Global Singapura. (red)

Laporan & Penulis Biro Medan, Andang Suyadi 

  • Bagikan