BERITA9, BLITAR – Pemerintah Kota Blitar bersama Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Blitar menggelar test urine 1.048 guru dan tata usaha (TU) di lingkup Dinas Pendidikan Kota Blitar di Gedung Kusumawicitro, Jalan Sudanco Supriadi, Kota Blitar, Kamis (2/2) lalu.
Test urine dibagi menjadi dua gelombang, pertama guru sekolah dasar (SD) dan siang hari untuk guru sekolah menengah lanjutan pertama (SLTP). Sebelum melaksanakan test urine, mereka mendapatkan pemaparan dari Kepala BNK Santoso sekaligus Wakil Walikota Blitar.
Sementara itu, Walikota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar mengatakan, test urine ini diadakan, karena Pemkot tidak ingin kecolongan dengan maraknya pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemkot Blitar menjadi pengedar narkoba. Pemkot akan menindak tegas bagi PNS yang terbukti terlibat narkoba, baik pengguna dan penjual narkoba.
“Asalkan sudah ada ketetapan dari pengadilan, baik pengguna maupun pengedar dengan hukuman minimal satu tahun, pasti langsung kita pecat, tahun lalu kita sudah pecat dua PNS,” ujarnya..
Samanhudi menjelaskan, Pemkot telah melakukan kerjasama dengan BNK untuk secara rutin menggelar test urine bagi semua PNS. “Untuk mencegah aparatur sipil negara masuk ke lingkungan narkoba,” pungkas Samanhudi.
Sebelumnya Satuan Narkoba Polresta Blitar membekuk seorang oknum PNS yang terbukti sebagai pengedar sabu-sabu. Hingga kini penyidik masih mendalami keterangan tersangka untuk membekuk pelaku lainnya. (red/hwi)
Laporan Biro Jatim : Rido dan Heru Pujianto