BERITA9, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, mengatakan, jaringan teroris domestik yang berafiliasi ke ISIS mulai mengubah cara pengumpulan dana.
Tren baru itu melalui donasi dan media sosial, serta pendanaan mandiri bagi para Foreign Terrorist Fighter (FTF). Hal tersebut terpantau oleh Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Masyarakat yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri, Polri dan lembaga intelijen.
Pengumpulan dana biasanya digunakan kelompok teroris untuk membeli senjata, pelatihan teror dan membangun sel-sel baru guna melancarkan aksi terorisme di Indonesia dan kelompok teroris internasional.
Alius berkata, BNPT berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga Negara untuk membuat pedoman sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia. Hal itu yang menjadi dasar BNPT dan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan buku putih mengenai pendanaan terorisme.
“Buku putih ini menjadi pedoman dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia,” kata Suhardi saat ditemui dalam acara ‘Peluncuran White Paper: Pemetaan Risiko Tindak Pidana Pendanaan Terorisme’, di Hotel Arya Duta, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Semenetara itu, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, dalam buku itu, diuraikan secara detail tentang konflik di Suriah dan Irak serta dampak pada jaringan teroris global dan regional. Buku itu juga menjadi dasar memetakan pendanaan terorisme di Indonesia dari ISIS yang terpusat di Irak dan Suriah.
“Pengiriman dana biasanya disampaikan dalam bentuk kecil. Bahkan ada yang melakukan pergerakan dana dalam bentuk uang tunai,” pungkas Kiagus. (red)