BERITA9, LOS ANGELES – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang mendampingi dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan aparat keamanan di Los Angeles. Mengutip VOI Amerika, Konsul Imigrasi KJRI Los Angeles Anggiat Napitupulu mengatakan, telah mendampingi kedua WNI tersebut sejak mendapat informasi tentang penahanan itu pekan lalu, dan kini keduanya telah dibebaskan.
“Meskipun demikian sesuai permintaan otorita berwenang, keduanya masih berada di Los Angeles, belum kembali ke Indonesia,” tambah Anggiat.
Identitas dua WNI itu yakni, Agung Prabowo (64) diketahui sebagai Sekretaris Jendral Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) dan kerabatnya Satria Zulkarnain Tarigan, (47), ditahan pihak Biro Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai (Customs and Border Protection atau CBP) ketika hendak kembali ke Indonesia tanggal 10 Februari lalu karena dinilai memiliki “unnotified items” atau barang-barang yang tidak dinyatakan kepada petugas pemeriksa.
Barang-barang tersebut adalah beberapa aksesoris senjata, antara lain: hand guard (semacam alat pelindung tangan di bagian laras senjata), trigger grip dan binnoculars atau teropong. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak Departemen Keamanan Dalam Negeri DHS dan Biro Penyelidik Keamanan Dalam Negeri HSI dan ditahan di Santa Ana Detention Center hingga tanggal 11 Februari dan kemudian dipindahkan ke Metropolitan Detention Center.
Namun sehari sebelumnya keduanya ternyata telah dihadapkan ke sidang pendahuluan di pengadilan di US Federal Courthouse Los Angeles, didampingi kuasa hukum pribadi, untuk mendengar pembacaan tuduhan dan penetapan jadwal sidang berikutnya. Oleh karena itu pihak KJRI Los Angeles hanya memberikan bantuan pendampingan dan membayar deposit untuk memenuhi kebutuhan dasar keduanya di rumah tahanan, masing-masing 300 dolar Amerika.
“Saya temui mereka pada 13 Februari sekitar jam 12 siang, memastikan paspor dan boarding pass yang mereka miliki. Kedua sehat, meski tampak masih kaget. Mereka juga menyampaikan beberapa pengakuan.” kata Anggiat.
Anggiat lalu menceritakan kronologis yang didapat dari kedua WNI itu, yakni bahwa mereka membeli aksesoris senjata itu di “Shot Show” yang dilangsungkan di Las Vegas, Nevada, pada 23-26 Januari. Selama pameran itu Agung Prabowo mengaku membeli beberapa aksesoris senjata setelah memastikan kepada pihak penjual bahwa aksesoris itu bisa dibeli oleh warga asing. Namun barang-barang yang dimasukkan ke dalam tujuh bagasi itu kemudian disita aparat ketika keduanya akan terbang ke Indonesia pada 10 Februari.
“Saya tanyakan langsung kepada mereka, apakah pembelian ini ada kaitannya dengan Asian Games mendatang, karena Pak Agus mengaku sebagai Sekjen Perbakin, ia bilang tidak. Ia bilang alat-alat itu untuk kepentingan berburu, jadi pribadi,” ujar Anggiat Napitupulu ketika dikonfirmasi VOA.
Kini keduanya diminta tidak meninggalkan Los Angeles untuk mengikuti sidang pengadilan berikutnya. “Kami juga sebenarnya bingung karena ketika dibebaskan tidak ada sepucuk surat pun disertakan pada mereka. Jadi kami tidak tahu apakah mereka dibebaskan dengan jaminan untuk penundaan penahanan atau pencabutan kasus. Tetapi jika pencabutan kasus pun, keduanya masih harus menghadiri sidang pada sekitar tanggal 20-an. Bukan tanggal 20 Februari lho, tapi 20-an,” jelas Anggiat Napitupulu.
Pihak KJRI Los Angeles telah menghubungi keluarga kedua WNI tersebut di Jakarta untuk memberitahu kondisi mereka saat ini, dan proses hukum selanjutnya yang harus diikuti. (*)