BERITA9, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah telah menyepakati perjanjian bilateral antara Indonesia dan Filipina untuk menanggulangi masalah pembajakan di perairan perbatasan kedua negara.
Salah satu isi perjanjian bilateral itu, kata Luhut, terkait ketentuan pengawalan oleh kekuatan militer terhadap kapal berbendera Indonesia yang akan menuju Filipina, dan sebaliknya. Nantinya, setiap kapal yang mengangkut komoditas ekonomi akan dikawal personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal itu dilakukan untuk mencegah aksi penyanderaan oleh kelompok bersenjata di perairan Filipina yang selama ini telah tiga kali terjadi terhadap kapal Indonesia. Perjanjian itu juga sebagai upaya penguatan kerja sama keamanan jalur ekonomi di wilayah Indonesia dan Filipina.
“Isi perjanjiannya misal menaruh orang dalam kapal. Artinya ada tentara untuk mengawal,” kata Luhut di Jakarta, semalam.
Perjanjian bilateral tersebut dibuat antara Indonesia dan Filipina dengan diwakili oleh Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan kedua negara. Hasil kesepakatan yang disusun di Filipina itu telah dilaporkan Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi kepada Menko Luhut.
“Tadi saya sudah dengar dari Bu Menlu dan Pak Menhan. Intinya mereka sudah bertemu dengan counterpart-nya di sana. Ada beberapa hasil dari pertemuan yang dilaporkan,” ujar Luhut. Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan personel militer Indonesia akan diizinkan memasuki wilayah Filipina apabila kembali terjadi penyanderaan WNI oleh militan dari negara tersebut.
“Kita sudah sepakat, kalau nanti ada penyanderaan lagi kita boleh masuk,” kata Menteri Ryamizard saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Selasa (28/6).
Akan tetapi, personel Indonesia baru diperkenankan masuk ke teritorial Filipina jika terjadi penyanderaan di waktu mendatang, sedangkan pada kasus terakhir yang menimpa ABK Tugboat Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152 belum bisa dilakukan aksi infiltrasi.
Dia menjelaskan, kesepakatan tersebut dicapai usai dilakukan pertemuan tiga menteri pertahanan dari Indonesia, Malaysia, dan Filipina pada pekan lalu.
(Baca : Menhan : Militer Indonesia Bersiap Gempur Abu Sayyaf)
“Mereka setuju, memang sudah ada daftar hukumnya masuk dalam ASEAN dan pertemuan kemarin dengan menteri-menteri pertahanan di Laos dan terakhir di singapura dan konkritnya di Filipina. Dengan adanya penyanderaan ini, sebagaimana keputusan bersama setuju kita masuk ke laut, kemudian nanti akan kita tindak lanjuti ke darat,” ujarnya menjelaskan.