Banyak Keganjilan Proses Tender di IGG Banyuwangi

  • Bagikan

BERITA9, BANYUWANGI – Diduga ada pengkondisian dalam pelaksanaan tender pengadaan kapur di Pabrik Gula Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur. Salah satu indikasi, pihak manajemen terkesan enggan manjatuhkan sanksi meski pemenang tender melakukan pelanggaran fatal.

Salah satu contoh terjadi pada tender pengadaan kapur tohor, yang dimenangkan CV Berkah, milik H Ahmad, warga Glenmore. Dengan harga satuan yang disepakati Rp 1.320 per kilogram, perkiraan kebutuhan sebanyak 972 ton. Atau senilai Rp 1,28 miliar.

Meski baru menandatangai kontrak pada 27 Juli 2018, CV Berkah sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan kapur di Pabrik Gula Glenmore. Yakni per minggu rata-rata 68 ton. Akibatnya, proses giling terancam mandek.

“Kita menggunakan kontrak payung, jadi saat penyedia atau pemenang tender tidak bisa menyediakan tepat waktu, saat terjadi kebutuhan mendesak, perusahaan akan melakukan pengadaan kapur tohor dari pihak lain,” ucap Manajer Bidang Pengadaan dan Pemasaran Pabrik Gula Glenmore, Herry Purwanto, Sabtu (15/9/2018).

Anggaran, lanjutnya, diambil dari dana penyediaan kapur. Atau anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pemenang tender.

“Karena kontrak kita dengan pemenang tender adalah kontrak payung, maka pembayaran disesuaikan dengan order,” jelasnya.

Namun anehnya, meski telah melakukan pelanggaran fatal, yang nyaris menghambat proses giling, pihak manajemen perusahaan BUMN ini sepertinya enggan menjatuhkan sanksi tegas pada CV Berkah.

Sampai saat ini, CV milik H Ahmad tersebut masih dijatuhi sanksi Surat Peringatan (SP). Padahal akibat keterlambatan suplai kapur tersebut, IGG terancam mengalami kerugian yang tak sedikit. Sekaligus mampu menghancurkan eksistensi Pabrik Gula Glenmore yang notabene pabrik gula terbesar di Indonesia.

“Kalau harus tender ulang kan prosesnya lama, kita harus menghentikan tender dulu, baru membuka tender baru,” kata Herry. (red)

Laporan : Joko Prasetyo

  • Bagikan