Aneh…. Bangunan Miliki IMB, Satpol PP Banyuwangi Pasang Plang Pengawasan

  • Bagikan

BERITA9, BANYUWANGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang plang pengawasan di bangunan yang sudah memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB) di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

Hal tersebut membuat geram oleh salah satu keluarga besar yang memiliki bangunan tersebut. Bukannya senang bisa mendirikan bangunan yang megah, pemilik bangunan justru menanggung malu kepada masyarakat setempat

Rumah yang rencananya akan dibuat rumah hunian tersebut dipasangi plang yang bertuliskan ‘Bangunan dalam pengawasan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi‘.

Dari pengakuan pemilik, semua ijin terkait bangunan sudah lengkap. IMB dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) atas nama, H. Achmad Gusmadi atau Hj. Susiana dengan nomor: 503.640/186/429.113/2017. Tetapi Satpol PP terus saja memasang plang itu.

“Bangunan kami sudah ber-IMB, tetapi kok masih saja dipasang plang pengawasan dari Satpol PP,” ucap Hibbul Hadi pada wartawan pada Kamis, (1/11/2018)

Saat ditemui oleh awak media di area bangunan salah satu pekerja mengatakan bahwa pemasangan tersebut dilakukan sejak tiga hari yang lalu tepatnya hari Selasa pagi (29/10/2018)

“Plang itu dipasang pagi hari. Kami didatangi petugas Satpol PP sebanyak 15 personil dan diberi surat teguran bahwa bangunan ini tidak ber-IMB,” terang Ribut, salah satu penjaga proyek bangunan asal Bali itu. (red)

Laporan : Joko Prasetyo

  • Bagikan